Dalil kewajiban membasuh tangan dan sikut kewajiban mencuci tangan ini termaktub didalam ayat alqur'an surat Almaidah:6 dimana Allah berfirman:
فاغسلوا وجوهكم وايديكم الى المرافق...الخ
“Basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian sampai dengan sikut-sikut...”
Apakah sikut wajib dibasuh juga??
Sebagaimana kita ketahui bahwa sikut juga termasuk yang wajib dibasuh ketika wudhu. Dalil yang menunjukkan bahwa sikut juga wajib dibasuh adalah sebagai berikut:
- ijma’ ulama
- amalan Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits riwayat imam Muslim bahwa Abu Hurairah berwudhu lalu ia basuh wajahnya dan ia sempurnakan basuhannya lalu ia basuh tangan kanannya sampai dengan lengan atasnya lalu ia basuh tangan kirinya sampai dengan lengan atasnya, lalu ia berkata: “begini aku melihat Rasulullah SAW berwudhu”. Maka dengan hadits ini terbukti bahwa Rasulullah membasuh juga sikutnya ketika beliau membasuh tangannya.
- penggunaan makna يد (tangan) dengan makna majaznya, dimana makna hakikinya adalah dari ujung jari sampai dengan lengan atas dan makna majaznya adalah sampai dengan sikut
- tetap menggunakan makna يد dengan maknanya yang hakiki tapi kewajiban basuh hanya sampai sikut.
Berkata syekh Almutawalli: “jikalau Allah hanya menyebutkan: basuhlah tangan-tangan kalian... niscaya akan wajib mencuci semuanya dari ujung jari sampai lengan atas tapi ketika Ia katakan “basuhlah tangan-tangan kalian sampai dengan sikut-sikut” maka yang diatas sikut tidak menjadi wajib dibasuh
Dengan dalil-dalil diatas maka sikut menjadi wajib juga dibasuh didalam berwudhu ditambah lagi dengan kaidah yang sangat masyhur yaitu “ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب” (sesuatu yang dengannya wajib tidak menjadi sempurna maka sesuatu itupun menjadi wajib) maka sikutpun wajib dicuci karena dengan mencucinya dapatlah dipastikan seluruh tangan yang wajib dibasuh sudah terbasuh semuanya. Tentu hal ini jika dimaknakan bahwa ketika Allah menggunakan kata “الى” didalam ayat wudhu maka sikut tidak masuk bagian yg wajib dicuci menurut ayat tapi wajib dicuci karena kaidah ini.
Pengertian mirfaq
Ketika Allah menggunakan kalimat ini didalam alqur’an maka ulamapun membahas maknanya.
Apa makna mirfaq klau begitu?
Mirfaq adalah tempat bertemunya tulang lengan bawah yang disebut الساعد dan tulang lengan atas yang disebut العضد, dan kita sebut tempat bertemunya kedua tulang ini dengan sebutan sikut.
Insya Allah dengan ini sudah jelas bahwa tangan yg wajib dibasuh ketika berwudhu adalah dari ujung jari sampai dengan sikut, dan sikutnya termasuk yang wajib dicuci.
Hukum tangan yang terputus
Bagaimana dengan tangan yang terputus?
Dalam permasalahan ini ada 4 kemungkinan dg 4 jawaban berbeda;
- terputus sebagian lengan bawahnya atau jarinya atau pergelangan tangannya
- lepas sambungan sikutnya
- terputus sebagian lengan atasnya
- terputus lengan atas semuanya tanpa tersisa
Jawabannya adalah;
Jika terputus sebagian lengan bawahnya atau jarinya atau pergelangan tangannya maka wajib mencuci sebagian yang masih tersisa.
Jika sambungan sikutnya yang lepas maka ujung lengan atasnya wajib dicuci karena itu adalah bagian dari sikut.
Jika terputus sebagian lengan atasnya maka sunnah saja mencuci lengan atas yg tersisa.
Jika lengan atas terputus dan tidak ada yg tersisa maka tidak disunnahkan mencuci pundaknya tapi masih disunnahkan menyapu tempat terputusnya dengan air.
Semua yang ada dibagian tangan wajib dicuci
Apapun yang ada diwilayah tangan sampai sikut ini wajib dicuci baik itu bulu/rambut walaupun tebal, kuku-kuku walaupun panjang, daging tumbuh dll. Tidak boleh ada sesuatu yang dapat menghalangi air dari semua itu.
Bagaimana dengan cutek atau cat kuku dan katoran yang ada dibawah kuku?
Bisa didapatkan jawabannya di tulisan kami yang lalu disini
Ustadz misalnya tangan berdarah terus menerus bagaimana wudhlunya? Ketika dibasuh juga airnya jadi mengandung najis, dibasuh lagi mengandung najis lagi karena darahnya terus keluar meskipun tidak banyak dan tidak terlihat berubah air bekas basuhannya
ReplyDelete